Banyuresmi, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan akta kematian oleh Rukun Tetangga (RT), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Garut mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Pakartiga yang bertempat di Aula Kecamatan Tarogong Kaler.
Kegiatan ini dihadiri oleh Operator Desa dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Banyuresmi, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler, sebagai peserta BIMTEK dari desa masing-masing yang menangani bidang administrasi kependudukan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Tarogong Kaler, dan narasumber dari Tim Disduk Capil Kabupaten Garut yang memberikan pemaparan mengenai fungsi dan tata cara penggunaan Aplikasi Pakartiga (Pelaporan Akta Kematian oleh Rukun Tetangga).
Dalam sambutannya, Camat Tarogong Kaler menyampaikan apresiasi kepada Disduk Capil Kabupaten Garut atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Beliau menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi para operator desa agar proses pelaporan akta kematian bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan berbasis data yang valid.
Tim Narasumber dari Disduk Capil Garut menjelaskan bahwa aplikasi Pakartiga merupakan inovasi baru yang bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan kematian dari tingkat RT hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan sistem digital ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau kekeliruan dalam pencatatan data penduduk.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh operator desa dari tiga kecamatan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi Pakartiga di wilayah kerja masing-masing, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Garut semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Tim Redaksi Berita Desa Banyuresmi)
Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut